Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Terjadi Pidana, Polri Harus Tegas Lakukan Tindakan Hukum

By Admin


nusakini.com - Bogor - Capres nomor urut 01 Jokowi menegaskan jika ada tindak pidana dalam kasus di Malaysia bisa ditindak tegas. Ia mengatakan polisi harus tegas melakukan penegakan hukum terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia agar Pemilu berjalan damai, jujur dan adil.

"Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat," kata Jokowi usai menghadiri kampanye di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan untuk melakukan pengecekan dan investigasi baik oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian, jika terjadi pelanggaran pastikan bisa ditindak. Ia pun menjelaskan, kalau pengawasan Pemilu adalah kewenangannya Bawaslu, dan jika ada indikasi pidana merupakan ranahnya kepolisian.

Jokowi jug menegaskan bahwa urusan Pemilu adalah urusan KPU yang independen. Pemilu di luar negeri diselenggarakan oleh PPLN dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan yang ada di dalam negeri.

"Yang di luar negeri adanya PPLN tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan di sini. PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," kata Jokowi. (b/ma)